Vonis Angelina Sondakh: Sama dengan Maling Ayam Dong!
admin247 | 17:57 |
Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
TRIBUNnews.com melaporkan,
tidak ada tangisan Angelina Sondakh seperti saat dia membacakan pledoi
atau pembelaan diri saat dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut
umum.
" Saya akan pikir-pikir dulu majelis hakim," ujar Angelina Sondakh saat
diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi vonis di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar